Solusi Perpajakan Terintegrasi untuk Ketenangan dan Kemajuan Bisnis Anda
Kami di KKP Aminudin & Rekan memahami bahwa mengurus pajak bisa memakan waktu dan energi. Oleh karena itu, kami menyediakan ragam layanan komprehensif yang dirancang untuk memastikan kepatuhan bisnis Anda, sekaligus mengoptimalkan efisiensi finansial secara legal dan aman.
Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)
Jangan biarkan sanksi administratif mengganggu operasional bisnis Anda. Kami membantu mengelola seluruh administrasi perpajakan harian dan bulanan dengan tingkat akurasi tinggi.
Cakupan Layanan:
1. Perhitungan dan Pelaporan SPT Masa (PPh 21, 22, 23, 25, 4(2), dan PPN).
2. Penyusunan dan Pelaporan SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi.
3. Pembuatan ID Billing dan administrasi pembayaran pajak.
Perencanaan Pajak (Tax Planning)
Tingkatkan profitabilitas perusahaan Anda melalui strategi pajak yang efisien dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami menganalisis struktur keuangan Anda untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
Cakupan Layanan:
1. Analisis celah efisiensi pajak (tax saving).
2. Restrukturisasi pajak perusahaan.
3. Update dan implementasi regulasi pajak terbaru terhadap skema bisnis.
Review Pajak (Tax Diagnostic Review)
Sebelum diperiksa oleh otoritas pajak, biarkan kami yang memeriksa lebih dulu. Layanan ini berfungsi sebagai “medical check-up” untuk mengetahui tingkat kepatuhan dan risiko pajak yang mungkin ada di dalam laporan keuangan perusahaan Anda.
Cakupan Layanan:
1. Audit kepatuhan pajak internal.
2. Identifikasi potensi denda atau sanksi perpajakan.
3. Rekomendasi perbaikan sistem pencatatan.
Pendampingan Pemeriksaan & Sengketa Pajak
Menghadapi surat panggilan atau pemeriksaan dari kantor pajak bisa sangat menegangkan. Tim ahli kami siap berdiri di garis depan mewakili Anda, memastikan hak-hak Anda sebagai Wajib Pajak terlindungi.
Cakupan Layanan:
1. Pendampingan saat pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Pengajuan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak).
3. Pendampingan proses keberatan dan banding di Pengadilan Pajak.
Jasa Akuntansi & Pembukuan (Accounting Services)
Laporan keuangan yang rapi adalah fondasi dari perhitungan pajak yang benar. Bagi klien yang belum memiliki tim akuntansi internal, kami menyediakan jasa penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku (PSAK).
Cakupan Layanan:
1. Penyusunan Neraca dan Laporan Laba Rugi.
2. Rekonsiliasi Bank dan Laporan Arus Kas.
3. Setup sistem akuntansi awal untuk UMKM dan perusahaan baru.
