Tentang Kami
Mitra Strategis Perpajakan yang Profesional, Transparan, dan Terpercaya.
Profil Perusahaan
Kantor Konsultan Pajak (KKP) Aminudin & Rekan adalah kantor konsultan pajak berlisensi resmi yang berdedikasi untuk memberikan solusi perpajakan komprehensif bagi individu maupun badan usaha. Berdiri dengan landasan integritas yang tinggi, kami memahami bahwa setiap entitas bisnis memiliki dinamika perpajakan yang unik.
Kami hadir untuk membantu Anda menavigasi kompleksitas regulasi perpajakan di Indonesia, memastikan kepatuhan yang optimal, serta memberikan perencanaan pajak yang legal dan efisien guna mendukung keberlanjutan bisnis Anda.

Visi Kami
Menjadi mitra konsultan pajak terkemuka di Indonesia yang dikenal karena profesionalitas, akurasi data, dan kepercayaan dalam menjaga kepentingan klien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Misi Kami
- Menyediakan jasa konsultasi perpajakan yang akurat dan tepat waktu.
- Mengedukasi klien mengenai hak dan kewajiban perpajakan secara transparan.
- Memberikan solusi perencanaan pajak (tax planning) yang aman dan sesuai regulasi.
- Menjaga kerahasiaan dan keamanan data klien sebagai prioritas utama.
Legalitas & Izin
Keamanan dan legalitas adalah komitmen utama kami. KKP Aminudin & Rekan beroperasi di bawah izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak dan lembaga profesi terkait.
Nama Kantor: Kantor Konsultan Pajak Aminudin & Rekan
Managing Partner: Aminudin, S.E., M.Ak., BKP
Izin Praktik Konsultan Pajak: KEP-166/SK/SK.5/2026
Sertifikasi: Brevet A & B (Konsultan Pajak Tingkat Nasional)
Mengapa Memilih Kami?
Tenaga Ahli Berlisensi: Didukung oleh praktisi perpajakan yang memiliki kompetensi resmi dan pengalaman luas.
Pendekatan Personal: Kami tidak hanya memberikan laporan, tapi juga mendampingi setiap langkah pengambilan keputusan finansial Anda.
Update Regulasi: Kami memastikan setiap advis yang diberikan selalu berpatokan pada aturan perpajakan terbaru (UU HPP, Peraturan Dirjen Pajak, dll).
